PROFIL

 YAYASAN EPU ORIN GLOBAL

                                         

  1. PROFILE SINGKAT

Epu orin dalam bahasa Lamaholot dapat di artikan sebagai pondok tempat masyarakat adat Lamaholot melakukan ritus uku gahin untuk melakukan ‘sesuatu’ demi kebaikan Lewotanah, dalam pemaknaan; Koda noon uma lango, Kirin noon Epu Orin.

Epu Orin yang terbentuk pada awal tahun 2020 merupakan sebuah inisiatip sekelompok anak Lewo Tanah yang berdomisili di Kupang sebagai sebuah upaya untuk mendiskuasikan berbagai hal dan fenomena yang terjadi sejak lama hingga hari ini di Flores Timur . Tindak lanjut ide/gagasan ini kemudian di wujudakan dalam forum WhatsApp Group dan beberapa kali menyelenggarakan Webinar dengan tema utama adalah isu terkini yang terjadi di Flores Timur. Sudah ada hal positip yang terjadi dalam proses penyelenggaraan Webinar dan agar lebih memberi efek kemanfaatan maka di pandang perlu agar Epu Orin di legal formalkan menjadi sebuah lembaga penelitia, pengembangan dan pengabdian masyarakat dalam berbagai aspek sesuai dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki.

Pelembagaan forum diskusi ini merupakan strategi dalam upaya mengatasi ketidakseimbangan antara kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh anak Lewotanah yang berada di luar Flores Timur dan situasi serta fakta yang ada di masyarakat, dan sekaligus mewadahi niat baik anak Lewotanah  dalam memberikan sumbangan pemikiran untuk kebaikan Lewotana Flores Timur.

Lembaga Epu Orin akan melakukan kegiatan di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pelatihan, pendampingan, dan konsultansi dll, dengan berbagai mitra, diantaranya lembaga adat, pemerintah, industri, swasta, BUMN, dan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya dari dalam negeri maupun luar negeri. Adanya kerjasama yang tersebut diharapakan dapat memberi kepercayaan masyarakat sebagai mitra kerja terhadap kemampuan lembaga ini.

  1. TUJUAN EPU ORIN
  2. Memberikan dan meningkatkan pemahaman masyarakat Flores Timur akan pentingnya nilai-nilai luhur yang pada hakekatnya suda ada sejak dulu di tengah masyarakat untuk di jadikan sebagai filosofi pemabangunan.
  3. Memacu pembangunan masyarakat dengan meningkatkan kemampuan dan kemandirian
  4. Memberikan pelayanan advokasi kepada masyarakat melalui pendidikan dan pembelajaran serta konsultansi.
  5. Menerapkan hasil penelitian sesuai dengan kebutuhan masyarakat
  6. Menjadi  wahana kepakaran dan keunggulan lembaga ini di tengah masyarakat Fores Timur karena di isi oleh para intelektual Flores Timur

 

2. PERAN EPU ORIN

  1. Sebagai lembaga penghubung demand dengan supply, problem dengan solusi, masyarakat dengan masrayakat atau dengan pemerintah  maupun dengan pihak lain.
  2. Sebagai lembaga yang melakukan pengabdian masyarakat, penelitian, konsultansi /pendampingan untuk kepentingan pengembangan keilmuan (sebagai rujukan/referensi) serta untuk kepentingan langsung diterapkan  kepada masyarakat.
  3. Sebagai lembaga yang mengembangkan dan menerapkan hasil penelitian, pendampingan, konsultasi kepada masyarakat

3. ARAH EPU ORIN

  1. Menciptakan suasana atau iklim kegiatan diskusi, pengabdian, pendampingan penelitian dan pengembangan berbagai ilmu pengetahuan yang dimiliki anak Lewotanah menuju suatu “Komunitas Koda Kirin“, dengan empat arah kegiatan yang mencakup : penemuan, integrasi, aplikasi, dan pengajaran/pendampingan/konsultansi.
  2. Menciptakan suasana atau iklim untuk mewujudkan pengembangan potensi sumber daya manusia (masyarakat Flores Timur) dengan mendorong, memotivasi, menyadarkan potensi yang dimiliki untuk berkembang.
  3. Memberdayakan masyarakat dalam bentuk tindakan nyata berupa penyediaan dan penyebaran informasi serta peluang pengembangan dan pemanfaatan pengetahuan serta teknologi.
  4. Memelihara keberlanjutan suasana/iklim interaksi timbal balik yang beretika antar elemen masyarakat.

4. PRODUK DAN LAYANAN EPU-ORIN

  1. Dalam bidang sosial yang meliputi :
  2. Mendirikan dan / atau mengelola kursus atau pelatihan yang memperkuat demokratisasi dan partisipasi masyarakat dalam mengambil ikut mengevaluasi kebijakan publik.
  3. Mendirikan dan / atau mengelola lembaga pendidikan non formal yang meliputi :
  • Pendidikan Pemberdayaan Perempuan
  • Pendidikan Politik
  • Pemberdayaan perempuan
  • Pendidikan Demokrasi
  • Pendidikan Keterampilan dan Pelatihan Kerja
  • Serta Pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan wacana masyarakat terkait kebijakan public.

5. Sebagai lembaga konsultan evaluasi kebijakan.

 

  1. Dalam bidang kemanusiaan yang meliputi:

Memberikan Pendampingan kepada masyarakat dalam penegakan        Hak Asasi Manusia (HAM), pencegahan Trafficking serta menyelenggaraan/berupaya mengakomodir aspirasi yang berkembang di           masyarakat, baik di bidang IPTEK, Sosial, Ekonomi dan Politik, maupun lingkungan, meliputi penelitian, pengembangan, dan pengkajian serta komunikasi informasi dan edukasi.

  1. Jasa Konsultasi,

Melakukan kegiatan-kegiatan konsultasi yang meliputi ; hukum, sosial budaya, tata negara, ekonomi, studi, survey dan investigasi, perencanaan dan perancangan/desain.

 

  1. Kemitraan

Mengembangkan jejaring (networking) serta menjadi jembatan antara kepakaran Lembaga Epur Orin dengan kebutuhan dari luar (institusi pendidikan, pemerintahan, industri, baik di dalam maupun di luar negeri).

 

  1. ORGANISASI EPU ORIN

Epu Orin  sebagai organisasi masyarakat, mengemban tugas sebagai pintu yang memfasilitasi dan mengkoordinasi secara institusi kegiatan kerjasama pengabdian masyarakat, penelitian dan pengembangan sumber daya baik alam maupun manusia dalam rangka meningkatkan sinergi timbal balik antara kompetensi lembaga ini dengan masyarakat.

Epu Orin  merupakan wujud dari ide awal pembentukanya yakni menuju Keunggulan Komunitas Koda Kirin dengan manajemen lembaga yang efisien, transparan, akuntabel dan profesional , dengan senantiasa tetap mengemban fungsinya sebagai lembaga  penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara seimbang serta tidak mengedepankan aspek keuntungan secara finansial.

 

 

 

 

 

By epu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *